Kemunculan Partai Politik di Dunia Islam

Partai politik (Parpol) adalah sebuah organisasi yang memperjuangkan nilai atau ideologi tertentu melalui struktur kekuasaan dan kekuasaan itu diperoleh melalui keikutsertaan di dalam pemilihan umum. Sementara, dalam Islam istilah partai politik baru dikenal pada masa moden ini. Yakni ketika Muslim bersentuhan dengan sistem demokrasi. Sebelum ada partai politik di dunia Islam sudah ada terlebih dahulu lembaga politik bernama Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd. Ia berisi orang-orang berilmu, berintegritas dan punya otoritas untuk mengambil keputusan politik di lingkungan pemerintahan.

Menurut Al-Mawardi, tugas utama lembaga ini adalah meneliti dan menguji calon-calon pemimpin yang diajukan. Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd pertama kali dibentuk pada masa akhir pemerintahan Umar bin Khattab. Umar menunjuk enam orang sahabat, agar satu orang diantara mereka diangkat sebagai pemimpin negara dengan lima orang sisanya. Dalam perjalanannya lembaga Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd ini tidak ada lagi secara permanen di zaman Ustman, begitu juga di zaman Ali bin Abi thalib keberadaannya semakin kabur. Hal ini disebabkan situasi politik yang dihadapi Ali pada waktu itu. Lalu pada era dinasti Umayyah dan Abbassiyyah lembaga ini sudah hilang karena corak pemerintahan berubah menjadi kerajaan. Di akhir abad 20, istilah Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd muncul kembali di Iran tapi dengan nama Dewan Mashlahat. Dewan ini dipilih oleh rakyat dan merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan Imam selaku penguasa spiritual di Iran. Pasca Runtuhnya Imperium Ustmani dan Umat Islam mengenal demokrasi, maka munculah partai politik. 

Pertanyaan selanjutnya, apa nama parpol yang pertama kali muncul di dunia Islam?
Siapa saja pendirinya? Dari berbagai sumber yang peneliti himpun, di Timur-tengah partai politik yang pertama kali muncul adalah Partai Ba’th di Damaskus yang didirikan Michel Aflaq pada 1940. Lalu di ikuti Jama’at al-Islamy di Pakistan bentukan Abu ‘Ala al-Maududi pada 21 Agustus 1941. Kemudian th 1953, Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut Tahrir dengan maksud melanjutkan kembali kehidupan Islami di bawah Khilafah Islamiyah. Di Aljazair ada Front Pembebasan Nasional yang dibentuk pada 1954 dan Partai FIS yang berdiri pada 1989.

Lalu bagaimana perpolitikan di Indonesi ?
Adapun di Indonesia, gerakan politik nasional yang pertama kali muncul adalah Sarekat Dagang Islam (th 1911) yang akhirnya berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI) pada 1912. Menurut Syafi’i Ma’arif, SI sejak semula adalah gerakan politik. Sejak awal keberadaannya SI mendapat sambutan positif dari rakyat, dalam tempo singkat SI berkembang dengan cepat karena sifat keanggotaan SI terbuka untuk setiap orang tanpa memandang latar belakang sosial-etnis mereka. Sarekat Islam juga beraktivitas politik di Volksraad. Dan pada 1929 berganti nama menjadi PSII. Tidak hanya Sarekat Islam, sebenarnya pada 6 September 1912 telah berdiri Indische Partij bentukan Ernest Douwes Dekker bersama Cipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat yang salah satu tujuannya adalah mempersatukan semua golongan sebagai persiapan untuk memperjuangkan kemerdekaan Hindia atau Indonesia. Namun sayangnya, pemerintah Hindia Belanda menolak status hukum Indische partij. Pemerintah was-was parpol ini akan menimbulkan ancaman keamanan. Akhirnya Douwes dekker membubarkan partai yang dirintisnya. Maklumat pembubaran diumumkan pada 31 Maret 1913. Kemudian di tahun 1934 muncul Partai Arab Indonesia (PAI) pimpinan AR Baswedan. Satu dekade berikutnya pada 7 November 1945 berdirilah partai Masyumi. Menurut Yusril Ihza Mahendra, inisiatif pembentukan partai itu datang dari sejumlah tokoh politik dan pergerakan sosial keagamaan Islam yang telah aktif semenjak zaman penjajahan Belanda. Diantara mereka adalah Haji Agus salim, Wahid Hasyim, M. Natsir, Mohammad Roem, Prawoto Mangkusasmito hingga Ki Bagus Hadikusuma. Selama Jepang menjajah Indonesia, seluruh kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk golongan Islam yang sudah membentuk Partai Masyumi. Partai Masyumi ini disokong oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun dalam perjalanannya, para pendukung Masyumi keluar satu persatu. Bermula dari keluarnya PSII tahun 1947, kemudian NU tahun 1952 sehingga mengakibatkan posisi kekuatan Islam lemah dalam politik nasional
           

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FROZEN 2 PUTRA

MAKALAH MEMBERANTAS KORUPSI DENGAN KONSEPSI PANCASILA

Forum Diskusi Umum Ormawa STMIK Rosma Karawang