Kemunculan Partai Politik di Dunia Islam
Partai politik
(Parpol) adalah sebuah organisasi yang memperjuangkan nilai atau ideologi
tertentu melalui struktur kekuasaan dan kekuasaan itu diperoleh melalui
keikutsertaan di dalam pemilihan umum. Sementara, dalam Islam istilah partai
politik baru dikenal pada masa moden ini. Yakni ketika Muslim bersentuhan
dengan sistem demokrasi. Sebelum ada partai politik di dunia Islam sudah ada
terlebih dahulu lembaga politik bernama Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd.
Ia berisi orang-orang berilmu, berintegritas dan punya otoritas untuk mengambil
keputusan politik di lingkungan pemerintahan.
Menurut
Al-Mawardi, tugas utama lembaga ini adalah meneliti dan menguji calon-calon
pemimpin yang diajukan. Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd pertama kali dibentuk
pada masa akhir pemerintahan Umar bin Khattab. Umar menunjuk enam orang
sahabat, agar satu orang diantara mereka diangkat sebagai pemimpin negara
dengan lima orang sisanya. Dalam perjalanannya lembaga Ahl Al-Hall Wa
Al 'Aqd ini tidak ada lagi secara permanen di zaman Ustman, begitu juga di
zaman Ali bin Abi thalib keberadaannya semakin kabur. Hal ini disebabkan
situasi politik yang dihadapi Ali pada waktu itu. Lalu pada era dinasti Umayyah
dan Abbassiyyah lembaga ini sudah hilang karena corak pemerintahan berubah
menjadi kerajaan. Di akhir abad 20, istilah Ahl Al-Hall Wa Al 'Aqd
muncul kembali di Iran tapi dengan nama Dewan Mashlahat. Dewan
ini dipilih oleh rakyat dan merekalah yang bermusyawarah untuk menentukan siapa
yang berhak menduduki jabatan Imam selaku penguasa spiritual di Iran. Pasca
Runtuhnya Imperium Ustmani dan Umat Islam mengenal demokrasi, maka munculah
partai politik.
Pertanyaan
selanjutnya, apa nama parpol yang pertama kali muncul di dunia Islam?
Siapa saja pendirinya? Dari
berbagai sumber yang peneliti himpun, di Timur-tengah partai politik yang
pertama kali muncul adalah Partai Ba’th di Damaskus yang didirikan Michel Aflaq
pada 1940. Lalu di ikuti Jama’at al-Islamy di Pakistan bentukan Abu ‘Ala al-Maududi
pada 21 Agustus 1941. Kemudian th 1953, Taqiyuddin an-Nabhani mendirikan Hizbut
Tahrir dengan maksud melanjutkan kembali kehidupan Islami di bawah Khilafah
Islamiyah. Di Aljazair ada Front Pembebasan Nasional yang dibentuk pada 1954
dan Partai FIS yang berdiri pada 1989.
Lalu bagaimana perpolitikan di
Indonesi ?
Adapun di Indonesia, gerakan
politik nasional yang pertama kali muncul adalah Sarekat Dagang Islam (th 1911)
yang akhirnya berubah nama menjadi Sarekat Islam (SI) pada 1912. Menurut
Syafi’i Ma’arif, SI sejak semula adalah gerakan politik. Sejak awal
keberadaannya SI mendapat sambutan positif dari rakyat, dalam tempo singkat SI
berkembang dengan cepat karena sifat keanggotaan SI terbuka untuk setiap orang
tanpa memandang latar belakang sosial-etnis mereka. Sarekat Islam juga
beraktivitas politik di Volksraad. Dan pada 1929 berganti nama
menjadi PSII. Tidak hanya Sarekat Islam, sebenarnya pada 6 September 1912 telah
berdiri Indische Partij bentukan Ernest Douwes Dekker bersama Cipto
Mangunkusumo dan Suwardi Suryaningrat yang salah satu tujuannya adalah
mempersatukan semua golongan sebagai persiapan untuk memperjuangkan kemerdekaan
Hindia atau Indonesia. Namun sayangnya, pemerintah Hindia Belanda menolak
status hukum Indische partij. Pemerintah was-was parpol ini akan menimbulkan
ancaman keamanan. Akhirnya Douwes dekker membubarkan partai yang dirintisnya.
Maklumat pembubaran diumumkan pada 31 Maret 1913. Kemudian di tahun 1934 muncul
Partai Arab Indonesia (PAI) pimpinan AR Baswedan. Satu dekade berikutnya pada 7
November 1945 berdirilah partai Masyumi. Menurut Yusril Ihza Mahendra,
inisiatif pembentukan partai itu datang dari sejumlah tokoh politik dan
pergerakan sosial keagamaan Islam yang telah aktif semenjak zaman penjajahan
Belanda. Diantara mereka adalah Haji Agus salim, Wahid Hasyim, M. Natsir,
Mohammad Roem, Prawoto Mangkusasmito hingga Ki Bagus Hadikusuma. Selama Jepang
menjajah Indonesia, seluruh kegiatan Partai Politik dilarang, kecuali untuk
golongan Islam yang sudah membentuk Partai Masyumi. Partai Masyumi ini disokong
oleh dua ormas besar yaitu NU dan Muhammadiyah. Namun dalam perjalanannya, para
pendukung Masyumi keluar satu persatu. Bermula dari keluarnya PSII tahun 1947,
kemudian NU tahun 1952 sehingga mengakibatkan posisi kekuatan Islam lemah dalam
politik nasional

Komentar
Posting Komentar